Institut Teknologi Kalimantan (ITK) adalah perguruan tinggi negeri yang telah diresmikan pendiriannya pada tanggal 6 Oktober 2014 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Proses pendirian ITK berawal dari keinginan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan SDM Teknik di luar pulau Jawa. Pada tahun 2011 Dirjen Dikti mengundang perwakilan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya untuk memulai studi kelayakan pendirian institut teknologi di Kalimantan. ITS kemudian membentuk tim untuk melakukan studi kelayakan pembangunan sebuah Institut Teknologi di Kalimantan. Sebelum itu, pemerintah provinsi Kalimantan Timur telah menyanggupi untuk membantu pembangunan Institut Teknologi tersebut dengan menyediakan lahan seluas 300 Ha di Balikpapan, tepatnya di jalan Soekarno Hatta KM 15 (Jl. Sungai Wain), kelurahan Karang Joang.
Melalui Forum FGD yang diselenggarakan di Balikpapan dan Samarinda oleh tim Studi Kelayakan dari ITS, tercetuslah nama Institut Teknologi Kalimantan, ITK. Hasil studi kelayakan tersebut, ditindaklanjuti dengan dimulainya pembangunan gedung ITK dan penerimaan mahasiswa ITK pada tahun 2012.