Berawal dari aspirasi masyarakat Jawa Barat yang menghendaki adanya lembaga pendidikan tinggi seni tari di Bandung, dengan melalui Surat Keputusan Walikota-madya Bandung nomor 5539/68, tanggal 31 Maret 1968 di Bandung didirikan Konservatori Tari (KORI) yang pengelolaannya ada di bawah Pemerintah Daerah Tingkat II Kotamadya Bandung.
Dengan adanya kesepakatan antara Dirjen Kebudayaan Kantor Daerah Kodya Bandung, Pemerintah Kodya Bandung, Inspektorat Pendidikan Kesenian Jawa Barat, dan Direktur Akademi Seni Tari Indonesia di Yogyakarta, lahirlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 016/A.I/1970 tentang Akademi Seni Tari Indonesia (ASTI) Bandung yang merupakan kelas jauh ASTI Yogyakarta. Dengan demikian, sejak tanggal 27 Februari 1971, Konservatori Tari berubah menjadi Akademi Seni Tari Indonesia Jurusan Sunda di Bandung.
ASTI Bandung kemudian menjadi Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 59 Tahun 1995. Beralihnya status STSI menjadi ISBI adalah bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan (MP3EI) untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan khususnya Seni Budaya.