Universitas Palangka Raya (UPR) adalah perguruan tinggi negeri pertama dan tertua di Provinsi Kalimantan Tengah. Awal pembentukan Universitas Palangka Raya dilakukan pada tahun 1962, oleh Panitia Persiapan Pembentukan Universitas di Kalimantan Tengah yang mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, dan diresmikan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP), yaitu Bapak Prof. Dr. Ir. Tojib Hadiwijaya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 141 tanggal 10 November 1963.
Saat itu, Universitas Palangka Raya baru memiliki 3 fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Kehutanan. Pada saat yang bersamaan, berdiri pula IKIP Bandung Cabang Palangka Raya dengan 2 fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Keguruan Ilmu Sosial. Pada 24 Juli 1969, IKIP Bandung Cabang Palangka Raya diintergrasi ke dalam Universitas Palangka Raya.
Dalam perjalanan selanjutnya, Fakultas Pertanian dan Fakultas Kehutanan yang waktu itu ditempatkan di Kuala Kapuas, hanya dapat berjalan kurang lebih 1 tahun. Pada tahun 1973, FKIS diubah namanya menjadi Fakultas Keguruan. Oleh karena itu, hingga tahun 1981 Universitas Palangka Raya hanya memiliki 3 fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Keguruan.
Hingga saat ini, Universitas Palangka Raya telah memiliki 8 fakultas, 6 Program Magister (S-2), kemudian pada tahun 2016, melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Universitas Palangka Raya telah mendapat ijin untuk membuka Program Doktoral (S-3), yaitu Program Doktoral Ilmu Lingkungan. Menurut data yang dirilis oleh Webometrics, Universitas Palangka Raya berada di peringkat 76 Perguruan Tinggi Terbaik periode Januari-Juli 2021.