Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), awalnya berada di bawah naungan Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Pangkal Perjuangan, dengan nama Perguruan Tinggi Pangkal Perjuangan (PTPP) Karawang. Yayasan ini memiliki dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi.
Pada perkembangan selanjutnya, Fakultas Ekonomi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga, dalam pengajuan status akreditasi, yang disetujui hanya Fakultas Hukum dan berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Hukum Pangkal Perjuangan (STHPP). STHPP memperoleh status Terdaftar untuk tingkat Sarjana Muda pada tanggal 12 Juni 1970 dengan SK. Nomor: 193/DSPT/I/1970. Kemudian, pada tanggal 5 Juni 1980, STHPP memperoleh status Terdaftar untuk Tingkat Sarjana dengan SK. Nomor: 08/0/1980.
Berdasarkan Rencana Induk Pengembangan (RIP) STHPP untuk periode 1976–1983, STHPP harus sudah berkembang menjadi Universitas. Alhasil, pada tanggal 2 Februari 1982, didirikan sebuah universitas dengan nama Universitas Singaperbangsa Karawang.
Sebagai institusi perguruan tinggi, Universitas Singaperbangsa karawang mempunyai visi, misi, dan tujuan yang didasari nilai-nilai religius, patriotisme, dan kekaryaan yang berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berpedoman kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sejak tanggal 06 Oktober 2014, UNSIKA yang sebelumnya menyandang status Perguruan Tinggi Swasta (PTS), berhasil beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berdasarkan Perpre RI nomor 123 tahun 2014, tentang pendirian Universitas Singaperbangsa Karawang.