Universitas Teuku Umar (UTU) didirikan pada tahun 1984 oleh Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh. Pada tanggal 28 Agustus 1984, yayasan ini secara resmi terbentuk dengan Badan Hukum Akte Notaris Nomor 45 Tahun 1984 di Banda Aceh. Tujuan utamanya adalah membentuk wadah Pendidikan Tinggi di Aceh Barat, yang diharapkan akan berkembang menjadi “Universitas Teuku Oemar Djohan Pahlawan”.
Langkah awalnya, yayasan membantu pendirian Sekolah Pembangunan Pertanian pada tahun 1984, diikuti dengan pembentukan Akademi Pertanian Meulaboh. Restrukturisasi yayasan terjadi pada tahun 1986 dengan Akte Perubahan Nomor 32 Tahun 1986, memperkuat komitmen untuk pengembangan pendidikan tinggi di wilayah tersebut.
Seiring waktu, UTU terus berbenah dan mempersiapkan diri menjadi universitas negeri. Pada pertengahan tahun 2000-an, UTU berusaha meningkatkan statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Hingga akhirnya, pada tanggal 14 Maret 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres Penegerian Universitas Teuku Umar.
Pendirian UTU memberikan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat Barat Selatan Aceh, yang sebelumnya harus bepergian ke pusat kota Provinsi Aceh. Universitas ini menjadi kunci penting dalam pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia di Aceh Barat.