Anggota Sudah Memiliki Usaha (Buku Baru)
Tentang Anggota Sudah Memiliki Usaha (Buku Baru)
(Transkrip dibuat secara otomatis - Klik "Laporkan" jika ada yang tidak sesuai) Sebelumnya kalian sudah belajar tentang pendirian Firma jika anggotanya belum
memiliki usaha ya.
Sekarang kita akan belajar pendirian Firma Jika anda sudah memiliki
usaha dengan mencatat buku baru
mencatat kepemilikan modal itu ada dua cara yaitu jika anggota
belum memiliki usaha dan anggota sudah memiliki usaha
untuk anggota yang belum memiliki usaha itu dengan cara satu
modal anggota ikatan satu akun
kemudian anggota yang sudah memiliki usaha ini ada dua cara
dengan mencatat buku baru atau melanjutkan buku lama ya kita
bahas satu persatu ya
untuk anggota yang sudah memiliki usaha yang
pertama mencatat buku baru yaitu
Masuk/daftar akun dan berlangganan untuk akses konten lengkapnya, ya!
Selanjutnya
Kuis 3 Persekutuan Firma