Hak dan Kewajiban Penerima Penghargaan
Tentang Hak dan Kewajiban Penerima Penghargaan
(Transkrip dibuat secara otomatis - Klik "Laporkan" jika ada yang tidak sesuai) hai,
teman-teman Sebelumnya kita udah belajar ya tentang wujud penghargaan bagi
pegawai negeri sipil ada gelar tanda jasa dan juga tanda
kehormatan dah
kali ini kita akan membahas tentang hak dan kewajibannya nih
ada 2 poin yang bakal kita bahas
mulai dari hak penerima penghargaan juga kewajiban penerima penghargaan
Oke yuk langsung aja kita bahas Yang pertama lah
temen-temen hak dan kewajiban penerima penghargaan itu telah diatur secara
lengkap ya di undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar
tanda jasa dan juga tanda kehormatan
yang diberikan kepada penerima penghargaan baik itu gelar tanda jasa
dan tanda kehormatan dibedakan menjadi dua macam nih
Masuk/daftar akun dan berlangganan untuk akses konten lengkapnya, ya!
Selanjutnya
Kuis 2 Penghargaan PNS