Kode Etik Humas APPRI Bagian IV
Seorang humas selain melakukan hubungan kepada pihak internal maupun eksternal perlu mengetahui hubungan keselarasan dengan sesama profesi humas lain. Penjelasan selengkapnya ada di video ya!
Timeline Video
Tentang Kode Etik Humas APPRI Bagian IV
(Transkrip dibuat secara otomatis - Klik "Laporkan" jika ada yang tidak sesuai) Masih semangat ya kita lanjut yuk belajarnya Nah
kita udah sampai di pembahasan mengenai kode etik humas Apri
bagian terakhir nih dan
kali ini kita akan bahas 5 pasal yaitu pasal 13
sampai pasal 17
Langsung aja kita mulai
dari pasal 13 yang mengatur mengenai mencemarkan anggota lain yang
menurut pasal 13 ini seorang humas jarang dengan itikad buruk
sengaja mencemarkan nama baik ataupun praktek profesional anggota lain dengan
cara apapun kalau
kamu perhatikan ada dua hal yang ditekankan sama pasal 13
ini ya
itu larangan untuk mencemarkan nama baik dan
Masuk/daftar akun dan berlangganan untuk akses konten lengkapnya, ya!
Selanjutnya
Kuis 4 Kode Etik Humas APPRI