Landasan Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia
Video ini menjelaskan tentang Landasan Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia
Tentang Landasan Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia
(Transkrip dibuat secara otomatis - Klik "Laporkan" jika ada yang tidak sesuai) Kita udah belajar pengertian dari otonomi daerah adalah hak wewenang
dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
sesuai Peraturan perundang-undangan
Pemerintah Daerah diberikan kekuasaan namun tetap harus sesuai landasan landasan
hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal
ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan kekuasaan di daerah serta mengerti
tentang hak dan kewajibannya dalam melaksanakan otonomi daerah
landasan hukum dalam pelaksanaan otonomi daerah landasan
hukum atau dasar hukum dari adanya otonomi daerah ada pada
undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945
TAP MPR dan undang-undang
pertama kita lihat undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
pada pasal 18 tentang pemerintahan daerah pasal
Masuk/daftar akun dan berlangganan untuk akses konten lengkapnya, ya!
Selanjutnya
Kuis 2 Otonomi Daerah