Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara yang telah memenuhi untuk membayar pajak. Termasuk juga perusahaan yang memperoleh penghasilan. Untuk tau lebih lengkapnya cek video ini yuk!
Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
(Transkrip dibuat secara otomatis - Klik "Laporkan" jika ada yang tidak sesuai) Halo, kita akan belajar bareng nih. Kamu
tahu enggak membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh
setiap warga negara yang telah memenuhi syarat untuk membayar pajak
Setiap wajib pajak juga harus punya yang namanya Nomor Pokok
Wajib Pajak atau NPWP
ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau DJP pada wajib
pajak sebagai tanda pengenal dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan
NPWP
sendiri dapat dibagi Halo yang
pertama NPWP pribadi
ini merupakan NPWP yang dimiliki secara individu yang memperoleh penghasilan
di Indonesia yang
kedua NPWP badan kalau
Masuk/daftar akun dan berlangganan untuk akses konten lengkapnya, ya!
Selanjutnya
Kuis 3 Surat Izin Usaha