Pilar Hukum di Indonesia (III)
Video ini membahas tentang Pilar Hukum di Indonesia (III)
Tentang Pilar Hukum di Indonesia (III)
(Transkrip dibuat secara otomatis - Klik "Laporkan" jika ada yang tidak sesuai) Halo teman-teman Indonesia teman-teman setelah membahas mengenai hukum yang pertama
dan kedua di video-video sebelumnya. Sekarang kakak akan membahas mengenai
pilar hukum yang ketiga yaitu faktor warga masyarakat yang terkena
lingkup peraturan hukum
teman-teman di sekolahmu pasti ada peraturan yang namanya tata tertib
sekolah kan
tata tertib sekolah itu akan berjalan dengan baik. Kalau teman-teman
mematuhinya
kalau misalkan temen-temen tidak mematuhi tata tertib itu apa yang
akan terjadi tentu
saja akan terjadi tidak tertiban di dalam lingkungan sekolah teman-teman
artinya keberadaan teman-teman sebagai orang yang terkena atau terikat dengan
tata tertib sekolah. sangatlah penting loh
Masuk/daftar akun dan berlangganan untuk akses konten lengkapnya, ya!
Selanjutnya
Kuis 4 Hakikat Perlindungan dan Penegakan Hukum (II)