Surat Ketetapan Pajak (SKP)
Bentuk Surat dalam Perpajakan
0%
Surat Ketetapan Pajak (SKP)
Bentuk Surat dalam Perpajakan
0%
Tentang video dalam subtopik ini
Dalam menjalankan suatu kewajiban perpajakan, tentunya masih ditemukan wajib pajak yang telat atau bahkan tidak membayar pajak. Lalu, bagaimana ya cara aparatur pajak dalam menginformasikan kondisi tersebut? Kamu bisa temukan jawabannya di video ini ya!
Selain berfungsi untuk menginformasikan jumlah pajak terutang, ternyata SKP juga dapat digunakan untuk menjatuhkan sanksi kepada wajib pajak lho! Waaah menarik ya, buat lebih lengkapnya, yuk tonton video ini!
Kamu tau nggak sih, ternyata SKP itu banyak jenisnya lohh. Nahh penerbitan SKP ini disesuaikan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh fiskus.Yuk cari tau lebih lanjut dengan tonton video ini!
Guys ada info menarik nih! Ternyata sanksi administrasi untuk wajib pajak itu bisa dikurangkan atau bahkan dihapus loh! Tapi, apakah ada syarat tertentu? Yuk cari tau dengan tonton video ini.