Penggolongan Hukum Berdasarkan Bentuknya
Video ini menjelaskan tentang penggolongan hukum berdasarkan bentuknya
Tentang Penggolongan Hukum Berdasarkan Bentuknya
(Transkrip dibuat secara otomatis - Klik "Laporkan" jika ada yang tidak sesuai) pada sidang ini kita akan coba bahas tentang hukum berdasarkan
bentuknya
apakah bentuk hukum bulat persegi
bukan berarti bentuk seperti bulan atau bahkan bersedia
tapi tertulis atau tidaknya suatu hukum
terbagi menjadi 2
tidak tertulis yang
pertama
adalah adalah
hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam Peraturan perundang-undangan
dibuat seperti dewan penasehat
hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan
maksudnya adalah hukum tertulis yang disusun secara lengkap
Masuk/daftar akun dan berlangganan untuk akses konten lengkapnya, ya!
Selanjutnya
Kuis 6 Sistem Hukum Indonesia (I)