Penggolongan Hukum Berdasarkan Sifatnya
Video ini menjelaskan tentang Penggolongan Hukum Berdasarkan Sifatnya
Tentang Penggolongan Hukum Berdasarkan Sifatnya
(Transkrip dibuat secara otomatis - Klik "Laporkan" jika ada yang tidak sesuai) Halo Pakde video ini masih membahas tentang penggolongan hukum nah
penggolongan hukum juga ada sifatnya tidak hanya manusia yang punya
sifat seperti rajin malas pemarah dan pemaaf tetapi hukum juga
dibedakan berdasarkan sifatnya
kira-kira apa saja yang sifatnya Yuk kita simak
berdasarkan sifatnya hukum dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu hukum
yang memaksa dan hukum yang mengatur
hukum yang dikenal juga dengan istilah hukum imperatif adalah hukum
yang harus ditaati dalam kondisi apapun karena hukum ini memiliki
sifat paksaan secara mutlak contohnya telah terbukti melakukan pembunuhan dan
hakim memutuskan bahwa Tono harus dihukum 10 tahun penjara
Tono harus mematuhi dan menaati keputusan yang sudah disampaikan Hakim
di pengadilan di sini terlihat kalau hukum bersifat memaksa
Masuk/daftar akun dan berlangganan untuk akses konten lengkapnya, ya!
Selanjutnya
Kuis 2 Sistem Hukum Indonesia (II)