Penggolongan Hukum Berdasarkan Sumbernya
Video ini menjelaskan tentang Penggolongan hukum berdasarkan sumbernya
Tentang Penggolongan Hukum Berdasarkan Sumbernya
(Transkrip dibuat secara otomatis - Klik "Laporkan" jika ada yang tidak sesuai) Halo di video ini belajarnya lengkapi dulu ya
buku masih menjadi topik kita di video ini
bisa kita temukan dalam bentuk perundang-undangan
hukum perundang-undangan itu masuk ke dalam penggolongan hukum berdasarkan sumbernya
sumber dapat kita Artikan sebagai tempat asalnya jadi penggolongan hukum
berdasarkan sumber mengandung arti bahwa hukum yang digolongkan dengan melihat
Dari mana asal hukum itu lahir
penggolongan hukum berdasarkan sumbernya ada empat yaitu hukum perundang-undangan hukum
kebiasaan hukum
traktat dan hukum yurisprudensi yang
pertama hukum perundang-undangan yaitu hukum yang dicantumkan dalam peraturan perundang-undangan.
Jadi hukum itu berasal dari peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh
lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR
Masuk/daftar akun dan berlangganan untuk akses konten lengkapnya, ya!
Selanjutnya
Kuis 4 Sistem Hukum Indonesia (I)