Sistem Hukum Indonesia (II)

Sistem Hukum Indonesia (II)

Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia ⚡️

0%

Penggolongan Hukum Berdasarkan Wujudnya

Video ini menjelaskan tentang Penggolongan Hukum Berdasarkan Wujudnya

Timeline Video

Hukum Objektif

00:16

Contoh Hukum Objektif

00:35

Tentang Penggolongan Hukum Berdasarkan Wujudnya

(Transkrip dibuat secara otomatis - Klik "Laporkan" jika ada yang tidak sesuai) video ini masih membahas tentang penggolongan hukum penggolongan hukum berdasarkan

wujudnya yang dibagi menjadi dua yaitu hukum objektif dan hukum

subjektif

hukum objektif adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua orang

atau lebih yang berlaku umum atau bisa juga diartikan sebagai

hukum dalam suatu negara yang berlaku secara umum tidak hanya

mengenai orang atau golongan tertentu saja sehingga semua orang tanpa

terkecuali bahkan presiden ataupun pejabat tinggi lainnya juga harus tunduk

pada hukum

contohnya adalah hukum perdata hukum pidana dan hukum dagang

misalnya pada hukum terdapat hukum sewa-menyewa dalam pasal 1548 kitab

undang-undang hukum perdata atau kuhp perdata

merupakan suatu persetujuan dimana suatu pihak mengikatkan diri untuk memberikan

Masuk/daftar akun dan berlangganan untuk akses konten lengkapnya, ya!

Selanjutnya

Kuis 3 Sistem Hukum Indonesia (II)